PETUNJUK NABI ﷺ
DALAM TERAPI DENGAN MEMINUM MADU, BEKAM, DAN KAY(PENGOBATAN DENGAN BESI PANAS) BAG. 1
Dalam Shahih AI-Bukhari diriwayatkan dari Sa'id bin Jubair, dari Ibnu Abbas, dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda:
“Kesembuhan bisa diperoleh dengan tiga cara: Dengan meminum madu, dengan pembekaman, dengan besi panas, dan aku melarang umatku (menggunakan) pengobatan dengan besi panas."¹
Abu Abdillah Al-Mazari menandaskan, “Penyakit karena penyumbatan ada beberapa jenis: Jenis yang menyerang darah, jenis kuning, jenis yang menyerang tenggorokan dan jenis hitam. Jenis yang menyerang darah, caranya adalah dengan mengeluarkan darah yang tersumbat. Bila temasuk ketiga jenis lainnya, caranya adalah dengan mengonsumsi obat pencahar yang berkhasiat untuk mengatasi setiap sumbatan yang komplikasi sekalipun. Dengan menyebut madu, seolah-olah Nabi ﷺ hendak mengisyaratkannya sebagai obat pencahar. Sedangan bekam sebagai proses mengeluarkan darah kotor. Sebagian kalangan ulama menyebutkan bahwa proses pengeluaran darah kotor termasuk dalam sabda beliau 'pembekaman'. Kalau semua cara tersebut tidak menemui hasil, maka metode pamungkasnya adalah kayy (pengobatan dengan besi panas). Nabi menyebut kayy sebagai metode pengobatan, karena pengobatan itu digunakan ketika kuatnya penyakit mengalahkan kekuatan obat-obat tersebut, sehingga obat yang diminum tidak lagi bermanfaat.
Sementara arti sabda Nabi ﷺ , “Aku melarang umatku (menggunakan) pengobatan dengan besi panas,” dan dalam hadits lain, “Aku tidak suka melakukan pengobatan dengan besi panas,² merupakan suatu isyarat bahwa pengobatan besi panas hanya menjadi cara terakhir saja, yakni bila sudah sangat terpaksa. Pengobatan dengan besi panas tidak boleh tergesa-gesa dilakukan, karena penyakit yang akan diatasi dengan besi panas terkadang justru lebih ringan rasa sakitnya dibandingkan dengan sakit karena besi panas itu sendiri.”
______
¹ HR. Al-Bukhari (10/116) dalam Ath-Thib, Bab as Syifaa fi tsalas.
² HR. Al-Bukhari (10/130) dalam Ath-Thib, Bab Man iktawa au kawa ghairahu. Diriwayatkan oleh Muslim no. 2205, Bab likulli da'in dawa'u, dari hadits Jabir bin Abdullah.
Dikutip dari :
Al-Jauziyah, Ibnu Qayyim
Zadul Ma'ad Jilid 2 : bekal perjalanan akhirat / Ibnu Qayyim Al-Jauziyah ; tahqiq, Syu'aib Al-Arna'uth, Abdul Qadir Al-Arna'uth ; penerjemah, Amiruddin Djalil ; muraja'ah, tim Griya Ilmu; editor, tim Griya Ilmu. -- Jakarta : Griya Ilmu
Judul Asli : Zadul Ma'ad : fi hadyi khairil 'ibad.
Channel Telegram :DALAM TERAPI DENGAN MEMINUM MADU, BEKAM, DAN KAY(PENGOBATAN DENGAN BESI PANAS) BAG. 1
Dalam Shahih AI-Bukhari diriwayatkan dari Sa'id bin Jubair, dari Ibnu Abbas, dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda:
“Kesembuhan bisa diperoleh dengan tiga cara: Dengan meminum madu, dengan pembekaman, dengan besi panas, dan aku melarang umatku (menggunakan) pengobatan dengan besi panas."¹
Abu Abdillah Al-Mazari menandaskan, “Penyakit karena penyumbatan ada beberapa jenis: Jenis yang menyerang darah, jenis kuning, jenis yang menyerang tenggorokan dan jenis hitam. Jenis yang menyerang darah, caranya adalah dengan mengeluarkan darah yang tersumbat. Bila temasuk ketiga jenis lainnya, caranya adalah dengan mengonsumsi obat pencahar yang berkhasiat untuk mengatasi setiap sumbatan yang komplikasi sekalipun. Dengan menyebut madu, seolah-olah Nabi ﷺ hendak mengisyaratkannya sebagai obat pencahar. Sedangan bekam sebagai proses mengeluarkan darah kotor. Sebagian kalangan ulama menyebutkan bahwa proses pengeluaran darah kotor termasuk dalam sabda beliau 'pembekaman'. Kalau semua cara tersebut tidak menemui hasil, maka metode pamungkasnya adalah kayy (pengobatan dengan besi panas). Nabi menyebut kayy sebagai metode pengobatan, karena pengobatan itu digunakan ketika kuatnya penyakit mengalahkan kekuatan obat-obat tersebut, sehingga obat yang diminum tidak lagi bermanfaat.
Sementara arti sabda Nabi ﷺ , “Aku melarang umatku (menggunakan) pengobatan dengan besi panas,” dan dalam hadits lain, “Aku tidak suka melakukan pengobatan dengan besi panas,² merupakan suatu isyarat bahwa pengobatan besi panas hanya menjadi cara terakhir saja, yakni bila sudah sangat terpaksa. Pengobatan dengan besi panas tidak boleh tergesa-gesa dilakukan, karena penyakit yang akan diatasi dengan besi panas terkadang justru lebih ringan rasa sakitnya dibandingkan dengan sakit karena besi panas itu sendiri.”
______
¹ HR. Al-Bukhari (10/116) dalam Ath-Thib, Bab as Syifaa fi tsalas.
² HR. Al-Bukhari (10/130) dalam Ath-Thib, Bab Man iktawa au kawa ghairahu. Diriwayatkan oleh Muslim no. 2205, Bab likulli da'in dawa'u, dari hadits Jabir bin Abdullah.
Dikutip dari :
Al-Jauziyah, Ibnu Qayyim
Zadul Ma'ad Jilid 2 : bekal perjalanan akhirat / Ibnu Qayyim Al-Jauziyah ; tahqiq, Syu'aib Al-Arna'uth, Abdul Qadir Al-Arna'uth ; penerjemah, Amiruddin Djalil ; muraja'ah, tim Griya Ilmu; editor, tim Griya Ilmu. -- Jakarta : Griya Ilmu
Judul Asli : Zadul Ma'ad : fi hadyi khairil 'ibad.
https://t.me/sakinahdengansunnah
Grup Wa Sakinah dengan Sunnah :
https://chat.whatsapp.com/5NN5aztXsr8FfeXp4JCsqC
0 komentar:
Posting Komentar