PASAL
PETUNJUK NABI ﷺ
TENTANG
WAKTU-WAKTU BEKAM Bag 1
Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dalam Jami'nya dari hadits lbnu Abbas secara marfu'
“Sesungguhnya waktu terbaik kalian melakukan bekam adalah pada tanggal 17, 19, dan 21.”(76)
Dalam hal yang sama juga diriwayatkan dari Anas, *“Rasulullah biasa melakukan pembekaman pada pelipis dan pundaknya. Beliau biasa melakukannya pada tanggal 17, 19 atau 21.”(77)
Dalam Sunan Ibnu Majah dari Anas diriwayatkan secara marfu’:
“Barangsiapa ingin melakukan pembekaman, hendaknya memilih hari ke-17, 19, atau 21. Jangan sampai mengalami ketidakstabilan darah, karena itu bisa mematikan.”(78)
Sementara dalam Sunan Abu Daud, dari hadits Abu Hurairah disebutkan secara marfu', bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barangsiapa melakukan bekam pada tanggal 1 7, 19 atau 21, maka itu menjadi obat segala pen yaklt. ”(79)
Yakni setiap penyakit yang disebabkan oleh kelebihan darah.
Hadits-hadits ini amat relevan dengan konsensus para ahli medis yang menyatakan bahwa proses pembekaman pada paruh kedua dan hari-hari berikutnya dari kwartal ketiga setiap bulannya lebih baik daripada yang dilakukan pada awal atau akhir bulan. Namun, bila pembekaman dilakukan sesuai dengan kebutuhan tubuh, tetap saja akan berguna, meski dilakukan di awal atau akhir bulan.
Al-Khallal menandaskan: lshmah bin lsham menceritakan: Hambal telah menceritakan sebuah riwayat kepada kami. la berkata: Abu Abdillah, Ahmad bin Hambal biasa melakukan bekam kapanpun terjadi ketidakstabilan pada aliran darahnya. Beliau melakukannya juga pada saat kapan pun bila dibutuhkan.
Penulis Al-Qanun menjelaskan, “Waktu pembekaman (yang terbaik dilakukan pada siang hari yakni jam dua hingga jam tiga. Dan, ditentukan
waktunya seusai mandi, kecuali bagi orang yang berdarah beku, ia harus mandi air hangat terlebih dahulu, hingga tubuhnya menghangat, baru dilakukan pembekaman."
Kami tidak menyukai pembekaman pada saat perut kenyang, karena bisa mengakibatkan timbulnya penyumbatan darah atau berbagai penyakit parah lainnya, terutama bila makanan yang disantap terlalu berat dan tidak sehat.
Dalam sebuah atsar disebutkan:
*"Pembekaman yang dilakukan saat haus, bisa membantu proses penyembuhan. Sementara bila dilakukan saat kenyang, bisa menimbulkan penyakit. Bila dilakukan pada tanggal 17, itu juga membantu penyembuhan."*
Pemilihan waktu-waktu tersebut untuk melakukan pembekaman hanyalah dilakukan sebagai tindakan preventif dan berjaga-laga saja, demi menjaga kesehatan dan menghindarkan bahaya. Adapun dalam soal terapi, kapan saja dibutuhkan, pembekaman bisa saja dilakukan.
Arti ucapan dalam riwayat di atas, “... jangan sampai menimbulkan ketidakstabilan darah, karena itu bisa mematikan, " merupakan indikasi ke arah tindakan preventif tersebut. Yakni ungkapan agar darah itu tidak bergejolak. Arti darah yang tidak stabil yakni aliran darah yang bergejolak. Namun sebagaimana diriwayatkan, Imam Ahmad justru melakukan nembekaman setiap bulannya, ketika beliau membutuhkannya.
________
76. HR. At-Tirmidzi no. 2054 dan sanad hadits ini dhaif, terdapat perawi bernama Abbad bin Manshur , dan telah disebutkan sebelumnya pada hal. 49 (kitab asli).
77. HR. At-Tirmidzi no. 2051 dalam Ath-Thib. Bab Maa Jaa m Hijamah. Para perawinya tsiqah. At-Tirmidzi mengatakan, “Hadits ini hasan gharib."
78. HR Ibnu Majah no. 3486, dalam sanadnya terdapat An-Nahhas bln Qahmin dan ia seorang perawi dhaif, akan tetapi hadits ini dikuatkan “dengan hadits Abu Hurairah yang akan diielaskan oleh penulis setelah ini. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 3861 dan juga dari jalannya AI-Balhaql (9/340) sanadnya hasan sedangkan hadits Ibnu Abbas telah disebutkan sebelumnya.
79. HR Abu Dawud no 3861 dan sanadnya hasan sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya.
80. HR. Al-Hakim (4/409) dan Al-Baihaqi (9/340) dan dalam sanadnya terdapat Sulaiman bin Arqam. Ia adalah seorang perawi yang matruk.
Sumber :
Al-Jauziyah, Ibnu Qayyim
Zadul Ma'ad Jilid 2 : bekal perjalanan akhirat / Ibnu Qayyim Al-Jauziyah ; tahqiq, Syu'aib Al-Arna'uth, Abdul Qadir Al-Arna'uth ; penerjemah, Amiruddin Djalil ; muraja'ah, tim Griya Ilmu; editor, tim Griya Ilmu. -- Jakarta : Griya Ilmu
Judul Asli : Zadul Ma'ad : fi hadyi khairil 'ibad.
Channel Telegram :
https://t.me/sakinahdengansunnah
Grup Wa Sakinah dengan Sunnah :
https://chat.whatsapp.com/5NN5aztXsr8FfeXp4JCsqC
Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dalam Jami'nya dari hadits lbnu Abbas secara marfu'
“Sesungguhnya waktu terbaik kalian melakukan bekam adalah pada tanggal 17, 19, dan 21.”(76)
Dalam hal yang sama juga diriwayatkan dari Anas, *“Rasulullah biasa melakukan pembekaman pada pelipis dan pundaknya. Beliau biasa melakukannya pada tanggal 17, 19 atau 21.”(77)
Dalam Sunan Ibnu Majah dari Anas diriwayatkan secara marfu’:
“Barangsiapa ingin melakukan pembekaman, hendaknya memilih hari ke-17, 19, atau 21. Jangan sampai mengalami ketidakstabilan darah, karena itu bisa mematikan.”(78)
Sementara dalam Sunan Abu Daud, dari hadits Abu Hurairah disebutkan secara marfu', bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barangsiapa melakukan bekam pada tanggal 1 7, 19 atau 21, maka itu menjadi obat segala pen yaklt. ”(79)
Yakni setiap penyakit yang disebabkan oleh kelebihan darah.
Hadits-hadits ini amat relevan dengan konsensus para ahli medis yang menyatakan bahwa proses pembekaman pada paruh kedua dan hari-hari berikutnya dari kwartal ketiga setiap bulannya lebih baik daripada yang dilakukan pada awal atau akhir bulan. Namun, bila pembekaman dilakukan sesuai dengan kebutuhan tubuh, tetap saja akan berguna, meski dilakukan di awal atau akhir bulan.
Al-Khallal menandaskan: lshmah bin lsham menceritakan: Hambal telah menceritakan sebuah riwayat kepada kami. la berkata: Abu Abdillah, Ahmad bin Hambal biasa melakukan bekam kapanpun terjadi ketidakstabilan pada aliran darahnya. Beliau melakukannya juga pada saat kapan pun bila dibutuhkan.
Penulis Al-Qanun menjelaskan, “Waktu pembekaman (yang terbaik dilakukan pada siang hari yakni jam dua hingga jam tiga. Dan, ditentukan
waktunya seusai mandi, kecuali bagi orang yang berdarah beku, ia harus mandi air hangat terlebih dahulu, hingga tubuhnya menghangat, baru dilakukan pembekaman."
Kami tidak menyukai pembekaman pada saat perut kenyang, karena bisa mengakibatkan timbulnya penyumbatan darah atau berbagai penyakit parah lainnya, terutama bila makanan yang disantap terlalu berat dan tidak sehat.
Dalam sebuah atsar disebutkan:
*"Pembekaman yang dilakukan saat haus, bisa membantu proses penyembuhan. Sementara bila dilakukan saat kenyang, bisa menimbulkan penyakit. Bila dilakukan pada tanggal 17, itu juga membantu penyembuhan."*
Pemilihan waktu-waktu tersebut untuk melakukan pembekaman hanyalah dilakukan sebagai tindakan preventif dan berjaga-laga saja, demi menjaga kesehatan dan menghindarkan bahaya. Adapun dalam soal terapi, kapan saja dibutuhkan, pembekaman bisa saja dilakukan.
Arti ucapan dalam riwayat di atas, “... jangan sampai menimbulkan ketidakstabilan darah, karena itu bisa mematikan, " merupakan indikasi ke arah tindakan preventif tersebut. Yakni ungkapan agar darah itu tidak bergejolak. Arti darah yang tidak stabil yakni aliran darah yang bergejolak. Namun sebagaimana diriwayatkan, Imam Ahmad justru melakukan nembekaman setiap bulannya, ketika beliau membutuhkannya.
________
76. HR. At-Tirmidzi no. 2054 dan sanad hadits ini dhaif, terdapat perawi bernama Abbad bin Manshur , dan telah disebutkan sebelumnya pada hal. 49 (kitab asli).
77. HR. At-Tirmidzi no. 2051 dalam Ath-Thib. Bab Maa Jaa m Hijamah. Para perawinya tsiqah. At-Tirmidzi mengatakan, “Hadits ini hasan gharib."
78. HR Ibnu Majah no. 3486, dalam sanadnya terdapat An-Nahhas bln Qahmin dan ia seorang perawi dhaif, akan tetapi hadits ini dikuatkan “dengan hadits Abu Hurairah yang akan diielaskan oleh penulis setelah ini. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 3861 dan juga dari jalannya AI-Balhaql (9/340) sanadnya hasan sedangkan hadits Ibnu Abbas telah disebutkan sebelumnya.
79. HR Abu Dawud no 3861 dan sanadnya hasan sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya.
80. HR. Al-Hakim (4/409) dan Al-Baihaqi (9/340) dan dalam sanadnya terdapat Sulaiman bin Arqam. Ia adalah seorang perawi yang matruk.
Sumber :
Al-Jauziyah, Ibnu Qayyim
Zadul Ma'ad Jilid 2 : bekal perjalanan akhirat / Ibnu Qayyim Al-Jauziyah ; tahqiq, Syu'aib Al-Arna'uth, Abdul Qadir Al-Arna'uth ; penerjemah, Amiruddin Djalil ; muraja'ah, tim Griya Ilmu; editor, tim Griya Ilmu. -- Jakarta : Griya Ilmu
Judul Asli : Zadul Ma'ad : fi hadyi khairil 'ibad.
Channel Telegram :
https://t.me/sakinahdengansunnah
Grup Wa Sakinah dengan Sunnah :
https://chat.whatsapp.com/5NN5aztXsr8FfeXp4JCsqC
0 komentar:
Posting Komentar